Berbicara tentang ‘pemberdayaan perempuan’, tentu tidak terlepas dari kondisi perempuan yang jauh tertinggal bila dibandingkan dengan laki-laki. Ketertinggalan perempuan ini hampir sama di berbagai belahan dunia, khususnya di negara-negara berkembang, seperti Indonesia. Ketertinggalan ini berakar pada sebuah tradisi yang menggolongkan perempuan sebagai manusia kelas dua.
Ketertinggalan yang dimaksud terlihat dalam hampir semua sektor kehidupan perempuan, pendidikan, kesehatan, politik, ekonomi dan budaya. Hal ini berakibat kemiskinan yang tiada akhir bagi perempuan. Perempuan menjadi the poorest of the poor yang artinya bahwa yang paling miskin diantara orang miskin adalah perempuan.
Pulau Nias di Sumatera Utara, yang terdiri atas 4 Kabupaten dan 5 Kota, adalah juga bagian dari Indonesia, bagian dari negara berkembang. Pulau Nias memiliki penduduk sebanyak 756.762 orang, 50,8% diantaranya adalah perempuan. Menurut sejumlah indikator kemiskinan, masyarakat di pulau ini masih tergolong miskin. Menurut data yang dirilis oleh Kementrian Pembangunan Daerah tertinggal, seluruh Kabupaten di pulau Nias termasuk dalam 6 daerah tertinggal di Sumatera Utara. Seperti apakah ketertinggalan perempuan di daerah-daerah tertinggal ini?
Yayasan Holi’ana’a (YH) telah terlibat dalam upaya-upaya pemberdayaan perempuan di Pulau Nias sejak tahun 2006. Selama waktu tersebut YH telah mencoba mengamati dan memetakan kondisi ketertinggalan perempuan Nias dalam berbagai sektor, sebagai berikut:
1. SEKTOR KESEHATAN
Perempuan Nias sebagaimana perempuan lainnya di seluruh pelosok tanah air memiliki resiko kesehatan yang jauh lebih tinggi dibanding laki-laki. Adapun resiko kesehatan umumnya terkait dengan fungsi reproduksi yang melekat pada perempuan. Perempuan sangat berisiko kekurangan asupan zat besi harian, kekurangan gizi pada saat hamil, keguguran, infeksi, kanker, sampai pada kematian pada saat melahirkan. Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Nias (sebelum pemekaran ke-2 menjadi 3 Kab dan 1 kota), rata-rata Angka Kematian Ibu (AKI) yang terlaporkan dari tahun 2006-2008 mencapai 282/100.000 KH. YH percaya masih banyak data yang belum terlaporkan mengingat masih banyaknya Desa di Pulau Nias yang tidak memiliki sarana koordinasi kesehatan yang aktif. Data yang sudah ada ini saja masih jauh dari cita-cita Millenium Development Goal yaitu maksimal 102/100.000KH.
Untuk konteks Nias, kondisi kesehatan perempuan dipengaruhi oleh setidaknya 2 faktor, penghasilan keluarga yang rendah dan buruknya pelayanan kesehatan. Sumber pendapatan keluarga umumnya dari berkebun karet dan beternak babi. Harga jual karet sangat tidak stabil terlebih-lebih dengan krisis global sejak tahun 2008. Demikian juga dengan peternakan babi, tidak selamanya sukses karena keterbatasan keahlian masyarakat dalam menangani penyakit. Akibatnya kemampuan keluarga (perempuan) untuk membeli makanan bergizi sangat rendah. Kondisi ini berakibat langsung pada tidak terpenuhinya asupan gizi minimal yang dibutuhkan oleh seorang perempuan terkait dengan kompleksitas fungsi reproduksinya.
Pelayanan kesehatan, isu yang sangat genting terutama di wilayah-wilayah pedalaman pulau Nias. Fisik pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) memang sudah terlihat di beberapa tempat yang dibangun oleh agen-agen rehabilitasi pasca bencana 2004/2005 yang lalu, namun kebanyakan fasilitas ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah untuk layanan kesehatan dengan alasan keterbatasan dana operasional dan keterbatasan tenaga kerja medis. Akibatnya banyak perempuan yang berakhir hidupnya tanpa sentuhan layanan medis.
Kondisi ini sedikit telah membaik dengan adanya program Jampersal yang dimulai pada tahun 2011, dimana Ibu boleh melahirkan secara gratis di RSUD hanya dengan memperlihatkan KTP, namun sayang sekali program Jampersal ini pun tidak bisa menjangkau seluruh perempuan di Nias karena umumnya hanya di pusatkan di kota. Masih banyak perempuan yang terlalu miskin untuk bisa menjangkau kota untuk melahirkan secara gratis karena besarnya biaya perjalanan dan biaya hidup di kota selama melahirkan.
2. SEKTOR PENDIDIKAN
Menurut data statistik yang sama, keterlibatan perempuan Nias dalam setiap jenjang pendidikan jauh lebih rendah dibanding dengan laki-laki.
Misalnya kita melihat data partisipasi sekolah di Kabupaten Nias Utara, menurut statistic 2011, sbb:
Jenjang Sekolah Jumlah Murid Jumlah Murid
Laki-Laki Perempuan
Taman Kanak-kanak 181 180
Sekolah Dasar 13.212 11.760
Sekolah Menenga Pertama 4.186 3.406
Sekolah Menengah Atas 2.280 1.793
Jumlah total penduduk=127.244 L=63.061 dan P=64183
Data dalam statistik tersebut memang tidak terlalu sempurna karena tidak memperlihatkan berapa jumlah laki-laki dan perempuan usia sekolah, namun melihat jumlah keseluruhan penduduk perempuan yang lebih banyak maka data partisipasi sekolah diatas memang layak dipertanyakan.
Menurut pengamatan terakhir tampaknya grafik partisipasi perempuan pada sekolah semakin membaik seiring dengan pertumbuhan ekonomi Nias pasca rehabilitasi bencana (periode 2005-2010) yang lalu. Namun demikian masih saja banyak kasus dimana anak perempuan terpaksa tidak sekolah karena harus mengalah dengan saudaranya laki-laki dan masih banyak anak perempuan yang terpaksa berhenti bermimpi untuk sekolah karena biaya sekolah yang mahal.
3. SEKTOR EKONOMI
Orientasi pembangunan sektor ekonomi adalah untuk memandirikan masyarakat. Perempuan Nias merupakan salah satu pelaku ekonomi yang telah bekontribusi besar bagi kemajuan perekonomian pulau Nias. Perempuan Nias terlibat dengan sangat signifikan dalam semua proses produksi komoditi utama, seperti karet, coklat, kelapa, padi dan babi. Perempuan terlibat mulai dari pembukaan lahan, pembenihan, pemeliharaan dan panen.
Namun, meskipun perempuan sudah sedemikian terlibatnya di ranah ekonomi, secara umum perempuan Nias, terutama mereka yang tinggal di pedesaan, masih sangat jauh dari kemandirian bila dibandingkan dengan laki-laki. Umumnya perempuan hanya terlibat pada sektor produksi saja, seperti buruh. Mereka tidak memiliki lahan, mereka tidak memiliki akses yang baik pada pasar, tidak ada akses pada pendidikan dan keterampilan usaha dan minim akses pada modal.
Di sisi lain, perempuan Nias lebih banyak bekerja pada sektor ekonomi informal, yang tidak memiliki garansi jaminan sosial, seperti pertanian. Menurut data statistik Kab.Nias 2008 (sebelum pemekaran menjadi 4 kab/kota), ratio perempuan dan laki-laki di sektor formal (dalam hal ini PNS) adalah 1:2,2 yang artinya partisipasi perempuan dalam sektor formal hanya 45 persen dari tingkat partisipasi laki-laki. Hal ini memperlihatkan bahwa perempuan Nias masih jauh lebih rentan secara ekonomi dibandingkan laki-laki.
4. SEKTOR POLITIK
Mendorong keterlibatan perempuan dalam politik dipercaya sebagai salah satu cara jitu untuk mengeluarkan perempuan dari penderitaan panjang yang mereka alami. Dengan hadirnya peremuan di legislatif atau di posisi strategis pemerintahan, mudah-mudahan dapat membawa aspirasi perempuan sehigga kedua badan ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang berpihak pada kepentingan perempuan.
Kehadiran perempuan dalam legislatif di kabupaten/kota di Nias sebelum dan sesudah pemekaran masih di sekitaran angka yang sama, belum melebihi hitungan 4 atau maksimal 16%. Demikian juga pada posisi penting di pemerintahan seperti eselon II dan III. Jarang sekali perempuan duduk di eselon II dan hanya sedikit di eselon III. Data ini memperlihatkan masih minimnya perempuan di sana.
Kuota 30% perempuan adalah kebijakan affirmative action (aksi pembelaan) untuk mendorong hadirnya perempuan di ranah politik. Affirmative action ini diperlukan untuk mengatasi kesenjangan daya saing antara perempuan dan laki-laki. Tanpa aksi ini, maka selamanya perempuan akan sulit untuk memasuki dunia politik karena selama ini budaya telah memberikan peluang yang lebih tinggi kepada laki-laki untuk memiliki pendidikan dan pengalaman yang lebih disbanding perempuan. Aksi ini menuntut komitmen semua pihak untuk mencari dan mempromosikan perempuan yang memenuhi persyaratan minimal, untuk mencalonkan diri pada legislatif atau eksekutif, sehingga bisa menutupi kuota 30%. Hal ini juga berlaku sama di Nias.
5. SEKTOR BUDAYA
Nias adalah satu dari jutaan suku di dunia yang menganut sistem budaya patrilineal atau budaya yang mengikuti garis keturunan ayah (laki-laki). Sistem ini langsung atau tidak langsung menjadikan perempuan sebagai warga kelas dua di dalam kehidupan berkeluarga atau bermasyarakat. Budaya ini secara otomatis memberikan hak istimewa kepada seseorang yang lahir sebagai anak laki-laki.
Dalam budaya patrilineal, anak laki-laki ibarat pangeran kecil yang dipersiapkan untuk meneruskan kejayaan keluarga, mewarisi harta keluarga dan menjadi pemimpin suku yang tangguh. Anak perempuan tidak mendapatkan persiapan yang sama. Anak perempuan lebih dipersiapkan untuk mahir dan terampil mengurusi urusan domestik keluarga, dan bahkan pada level yang bervariasi, dilibatkan dalam usaha-usaha persiapan saudaranya laki-laki.
Dalam masyarakat Nias, sebagai penganut patrilineal, praktek seperti ini masih terjadi. Keluarga dan masyarakat memperlakukan anak laki-laki dan anak perempuan secara berbeda mulai dari kecil. Keluarga dan masyarakat menghabiskan sumber daya yang besar dan memberikan ruang yang besar kepada anak laki-laki untuk berproses menjadi pemimpin yang handal, dan tidak kepada anak perempuan. Hampir tidak ada hambatan bagi anak laki-laki untuk menemukan dan mengekspresikan diri tetapi sebaliknya, bertumpuk batasan-batasan untuk seorang anak perempuan.
Akibatnya ketika dewasa, kedua anak dengan jenis kelamin yang berbeda ini memiliki kemandirian yang berbeda, dan jelas laki-laki menjadi jauh lebih mandiri dari pada perempuan. Kesenjangan kemandirian ini akan lebih terlihat lagi ketika anak laki-laki menjadi pewaris segalanya (catt; saat ini sebagian keluarga telah mulai melakukan transformasi dimana juga memberikan sebagian warisan kepada anak perempuan).
Perempuan Nias lebih banyak menggantungkan keberuntungan nasibnya kepada lelaki yang datang meminang. Selanjutnya dalam hidup berkeluarga posisi tawar perempuan menjadi begitu lemah karena datang dengan kemandirian terbatas. Bahkan ketika salah satu pasangan mengalami kecelakaan (meninggal), budaya sangat memudahkan suami untuk mencari pengganti istri tetapi hampir tidak ada kesempatan kepada perempuan untuk melakukan hal yang sama, kecuali rela berpisah dengan anak-anaknya dan meninggalkan seluruh warisan keluarganya.
Fakta-fakta tersebut diatas yang selama ini menjadi dasar YH dalam merencanakan dan mengimplementasikan upaya-upaya pemberdayaan perempuan di Pulau Nias. YH berkomitmen untuk menjadikan isu pemberdayaan perempuan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi programnya. YH pada dirinya telah meratifikasi inpress no.9/2000 tentang seruan kepada kepala pemerintahan di setiap level untuk mengintegrasikan isu gender dalam pembangunan atau dikenal dengan istilah Pengarus Utamaan Gender (PUG).
Upaya-upaya pemberdayaan (Penguatan) perempuan yang dilakukan YH berupa intervensi di berbagai bidang seperti berikut ini;
1. PENYADARAN GENDER
Dilakukan kepada laki-laki dan perempuan untuk menciptakan kesadaran atas apa itu ketidakadilan gender, apa dampaknya bagi perempuan serta bagaimana pemahaman yang keliru atas budaya dan agama mendorong ketimpangan gender.
2. PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN
Dilakukan dengan berbagai kegiatan peningkatan keterampilan usaha melalui pelatihan, studi banding, dan juga bantuan modal untuk mendorong kemandirian perempuan secara ekonomi.
3. PENINGKATAN KESEHATAN REPRODUKSI
Dilakukan melalui beberapa penyuluhan terkait reproduksi dan juga membantu memfasilitasi koordinasi antara perempuan dengan petugas kesehatan dari puskesmas terdekat.
4. PENDIDIKAN POLITIK BAGI PEREMPUAN
Dilakukan melalui berbagai pelatihan khusus dan pertemuan-pertemuan khusus perempuan yang membahas mengenai isu partisipasi dalam politik dan isu-isu lain seputar kehidupan perempuan seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
5. ADVOKASI KEBIJAKAN
Dilakukan secara sendiri dan atau bersama dengan Koalisi Peduli Perempuan dan Anak Nias (KPPAN). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan bervariasi mulai dari pernyataan sikap, dialog dengan pemerintah/legislatif, talkshow dan kampanye melalui media cetak dan elektronik.